Friday, September 30, 2016

PENGERTIAN PERIKANAN INDONESIA

Sejak dahulu kala manusia sudah terlatih untuk memanfaatkan segala sumber daya yang diberikan Tuhan melalui pemanfaatan alam. Bercocok tanam dan berternak bukan satu-satunya usaha manusia dalam pemanfaatan sumber daya alam. Ada lagi budi daya hasil laut atau air, melalui budi daya hewan yang berhabitat di perairan. Perikanan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan manusia yang berhubungan dengan pemanfaatan serta pengelolaan sumber daya hayati perairan. Sumber daya yang di maksud disini mencakup amphibi, ikan dan berbagai penghuni perairan dan wilayah yang berdampingan serta lingkungannya. Kegiatan perikanan ini terhitung mulai dari sebelum produksi, saat prosuksi, pengolahan, hingga pemasaran yang dilaksanakan dalam sistem bisnis perikanan, sehingga perikanan dapat dianggap sebagai suatu usaha agribisnis.

Pada umumnya, perikanan dimaksudkan sebagai kepentingan penyediaan pangan bagi manusia. di samping itu bidang ini juga bisa berfungsi sebagai sarana rekreasi, olahraga, dan sumber suplemen yang lain seperti minyak ikan dan vitamin. Ada berbagai macam organisme yang bisa dijadikan obyek budidaya dalam bidang ini. Karena memang tidak sedikit hewan atau sumber daya alam yang berhabitat di air. Ragam yang banyak memberikan banyak pilihan dari segi ekonomi juga dalam pengembangannya. Beberapa komoditas memiliki nilai yang cukup tinggi di pasaran dan dapat mendatangkan keuntungan besar.
usaha perikanan
Usaha perikanan itu sendiri mencakup setiap usaha perseorangan atupun badan hukum dalam menangkap ataupun membudidayakan ikan demi menciptakan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha. Perikanan jika dikelola dengan baik dan benar bisa mendatangkan keuntungan finansial yang tidak sedikit; karena seperti kita ketahui medan bumi kita tediri dari 70% air dan 30% daratan. Melakukan pengoptimalisasian dari fakta tersebut jelas akan memberikan keuntungan tak terkira bagi manusia.
Dalam dunia usaha perikanan dikenal 3 bidang usaha. Berikut ini akan di ulas secara singkat ketiga bidang usaha tersebut:
1. Usaha perikanan budidaya/aquakultur
Yaitu suatu kegiatan usaha yang bertujuan untuk memproduksi ikan dalam suatu wadah pemeliharaan yang dikontrol dan berorientasi kepada suatu keuntungan. Misalnya budidaya ikan lele, ikan nila, ikan gurami, ikan patin dan lain sebagainya. Usaha ini biasa dilakukan dalam bentuk tambak-tambak, kolam-kolam atau empang-empang yang diatur sedemikian rupa sehingga memiliki kondisi sempurna untuk mengembangkan sumber daya yang dibiakkan di sana.
2. Usaha perikanan pengolahan
Yaitu suatu kegiatan usaha dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah yang dimiliki oleh suatu produk perikanan. Selain itu, usaha perikanan pengolahan ini juga bertujuan sebagai pendekatan produk perikanan terhadap pasar dengan harapan agar dapat diterima oleh konsumen secara luas dan menyeluruh. Misalnya saja dalam pembuatan nugget ikan, kerupuk ikan, bakso ikan, dan usaha-usaha sejenis lainnya.
3. Usaha tangkap ikan
Usaha satu ini adalah suatu kegiatan usaha yang terfokus dalam produksi ikan dengan jalan menangkap ikan yang berasal dari perairan darat maupun perairan laut. Misalnya saja usaha penangkapan ikan tuna, ikan bawal laut, ikan sarden, dan jenis ikan lainnya. Usaha ini dilakukan dengan kapal-kapal yang dilengkapi perlatan khusus untuk menangkap hasil laut yang dituju guna mendapatkan hasil optimal. Sempat metode ini mendapatkan banyak sorotan karena tidak sedikit usaha ini menyebabkan kerusakan alam karena penangkapan dengan metode yang tidak bertanggung jawab. Namun sekarang sudah dipertegas dengan undang-undang.
Masing-masing jenis usaha perikanan di atas memiliki sistem operasionalnya sendiri yang nantinya akan berpengaruh langsung terhadap munculnya berbagai macam pendataan dan sebaiknya patut untuk diketahui sebelum terjun secara langsung dalam bisnis ini.

No comments:

Post a Comment